Kamis, 27 Agustus 2009

Dakwah Diteror

Dakwah Diteror

Sebagai seorang Muslim dan Da’i, adalah sebuah kewajiban secara mental dan fisik untuk mempersiapkan konsekuensi atas aktifitas kita.Orang-orang tidak akan mendapatkan masalah dari melaksanakan kewajiban individu kita, seperti shalat, puasa, tetapi jika kita menyeru mereka untuk menundukkan seluruh hawa nafsu dan hidup dengan aturan Allah – sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah SAW – kita dengan tidak diragukan lagi akan menemukan sebuah reaksi permusuhan.



Sebelum Nabi Muhammad SAW datang secara terang-terangan dengan risalah Islam orang-orang kafir bukan tidak memperhatikan mereka, dan bahkan dia digelari Al-Amien. Namun, pada saat dia diberikan kewajiban untuk menyeru orang-orang untuk meninggalkan kebiasaan mereka, meninggalkan jalan hidup mereka, dan hanya mengikuti serta menerima hukum Allah, dia dimusuhi, diboikot, dikiritik, ditertawakan dan disalahkan.

Nabi Muhammad SAW hanya menyeru mereka untuk melafalkan satu kalimah: “Laa ilaaha illallah, Muhammadur Rasulullah”, maka mengapa mereka bereaksi membenci dan memusuhi Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman (Shahabah) ? Orang-orang kafir telah beriman pada Allah, jadi mengapa mereka begitu sulit untuk mendeklarasikan Kalimah Allah ?

Jawabannya sederhana bahwa kalimah laa ilaaha illah bukan hanya berarti “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Laa ilaaha illallah berarti bahwa mereka akan menyerahkan kebiasaan mereka, tradisi, kemauan, hobi, jalan hidup, agama, ideologi dan kepercayaan mereka, dan hanya menerima Islam sebagai indentitas mereka dan Allah sebagai pembuat hukum bagi mereka. Lebih lanjut, ini sangat sulit bagi mereka untuk menerima dan itulah mengapa mereka – seperti bangsa yang sebelumnya – mendeklarasikan perang melawan Rasul Allah dan para Shahabatnya.

Para Shahabat ada yang dipukuli, ditawan, disiksa, dibunuh, dan Rasulullah SAW difitnah, dituduh mencuci otak pemuda dan dicap sebagai orang gila (majnun), pembohong, dan tukang sihir.

Kepada Muslim, kita harus berfikir dan bertanya kepada diri kita : jika itu terjadi kepada pemimpin kita, apakah itu juga akan terjadi pada kita ?! Bagaimana bisa kita berharap untuk hidup berdasarkan pada ajarannya SAW dan tidak mengantisipasi terhadap reaksi yang sama, permusuhan dan konsekuensi yang dia dan shahabatnya telah hadapi ? Pernahkah dalam kehidupan Rasulullah hidup dengan menaati hukum mereka (buatan manusia), atau pernahkah dia menyeru masyarakat untuk menaati hukum Allah ? pernakah Abu Lahab (dan para pemimpin Tawaghit di masa Rasulullah) dan menteri-menterinya memuji beliau, mengizinkannya untuk berbicara tentang Islam dan mempunyai masjid sendiri, atau pernahkah mereka memerintahkan polisi mereka untuk menangkap beliau SAW dan menghentikan aktifitasnya?

Kita harus selalu mengisi dalam benak kita bahwa Ahlul Haq akan selalu dibenci oleh mayoritas dan bahwa Islam akan terlihat sebagai sesuatu yang aneh. Lebih lanjut, kita seharusnya tidak pernah mengharapkan kuffar untuk mencintai kita dan dien kita, dan memberikan kita publisitas bagus di media. Jika kuffar telah memuji kita dan merasa puas dengan kita, ini berarti bahwa kita telah mengkompromikan kepercayaan kita, atau mereka berbohong. Jika kuffar membenci Rasulullah SAW (dan bahkan berusaha untuk membunuhnya) mereka juga akan membenci orang-orang yang berusaha untuk mengikutinya. Mereka hanya akan mengagumi dan memuji Munafiqun dan orang-orang moderat.

Kapan saja (dahulu dan sekarang) Ahlul Haq berbicara seluruh dunia akan mendengarkan mereka; kuffar, komunitas lokal, teman-teman mereka, lawan dan bahkan mereka yang tidak setuju dengan mereka akan mengunjungi web site mereka dan tekun mendengarkan apa yang mereka katakan. Ini karena da’i seperti sebuah sel yang hidup, penuh dengan energi, ide-ide baru dan inspirasi pemikiran. Dia berbicara tidak seperti orang lain dan pandangannya unik dan kuat, dan inilah mengapa dia menerima banyak perhatian dan menjadi sorotan media daripada orang-orang moderat – yang dengan mudah memuntahkan apa yang kuffar katakan.

Para Da’i akan selalu berkomentar pada apa yang terlihat di selilingnya dan tidak akan pernah tinggal diam tentang munkar (kejahatan). Dia akan mengaplikasikan Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk realitas dan menganalisa kejadian-kejadian baru berdasarkan pada Kitab Allah dan Sunnah Muhammad SAW.

Pada saat Rasulullah SAW dahulu mengajak Musyrikin kepada Islam dia menunjukkan kondisi aktual mereka. Dia akan mengutuk kebiasaan buruk mereka seperti judi, membunuh anak (aborsi), zina, homoseksual, menipu di pasar, rasisme dan seterusnya kemudian sesudah itu memperkenalkan Islam sebagai satu-satunya alternatif dan solusi.

Kepada Ummat Muslim, jika kita menginginkan untuk bersama dengan Rasulullah SAW, para Shahabatnya dan Nabi sebelum beliau di surga, kita harus berusaha untuk menjadi seperti mereka dan bersiap-siap menghadapai penderitaan sebagaimana mereka menderita. Haq akan selalu berbenturan dengan batil dan selanjutnya mereka tidak bisa berdampingan satu sama lain. Adalah sebuah kewajiban kita untuk meyakinkan bahwa Al-Haq melebihi Al-Batil.

Allahu Akbar…..!

Penjelasan Muqodimah AD Muhammadiyah 2

Pokok pikiran kedua :

“Hidup manusia itu bermasyarakat.”


Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut:

“Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas hidup manusia di dunia ini.”



Keterangan:
1. Bagi Muhammadiyah yang bermaksud memakmurkan dunia memandang manusia dengan kehidupannya adalah merupakan obyek pokok dalam hidup pengabdiannya kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia adalah makhluk Allah yang berpribadi. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia di muka bumi, nyatalah bahwa manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya, tidaklah akan mempunyai arti dan nilai hidupnya, kalau sifat kehidupannya secara perseorangan (sendiri-sendiri).
3. Hidup bermasyarakat adalah satu ketentuan dan adalah untuk memberi nilai yang sebenar-benarnya bagi kehidupan manusia. Maka Pribadi manusia dan ketertiban hidup bersama adalah merupakan unsur pokok dalam membentuk dan mewujudkan masyarakat yang baik, bahagia dan sejahtera.

Pokok pikiran ketiga

“Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnya satu-satunya yang dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang hakiki , di dunia dan di akhirat.

Pokok Pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut:

“Masyarakat yang sejahtera, aman damai makmur dan bahagia hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran persaudaraan dan gotong-royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah, yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.

Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunnya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.

Keterangan:
1. Pendirian tersebut lahir dan kemudian menjadi keyakinan yang kokoh kuat adalah hasil setelah mengkaji, mempelajari dan memahami ajaran Islam dalam arti dan sifat yang sebenarnya.
2. Agama Islam adalah mengandung ajaran-ajaran yang sempurna dan penuh kebenaran, merupakan petunjuk dan rahmat Allah kapada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat.
Artinya:
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran, 3 : 19)
Artinya :
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran, 3 : 85)
Artinya:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al Maidah : 3)
Artinya :
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al Anbiya’ : 107)

3. Apakah agama itu?

Artinya:
Agama adalah apa yang telah disyariatkan Allah dengan perantaraan Nabi-Nabi berupa perintah-perintah dan larangan serta petunjuk-petunjuk untuk hambaNya di dunia dan akhirat.” (Keputusan Majelis Tarjih, hal. 276)

Artinya:
Agama (Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hamba-Nya di dunia dan akhirat.” (Keputusan Majelis Tarjih).

4. Dari takrif agama seperti tersebut d atas dapatlah diketahui Muhammadiyah berpendirian bahwa dasar hukum/ajaran Islam adalah: Al Qur’an dan Sunnah (Hadits) shahih. Adapun mengenai Qiyas, Muhammadiyah mempunyai pendirian sebagai berikut:

Artinya:
a. Dasar yang mutlak di dalam menentukan hukum/peraturan Islam ialah Al Qur’an dan Hadits.
b. Dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan diperlukan mengetahui hukumannya karena akan diamalkan, serta soal itu tidak bersangkutan dengan ibadah mahdi, sedang untuk alasan atasnya tidak terdapat nash sharih yang mantuq di dalam Al Qur’an atau Hadits Shahih, maka jalan untuk mengetahui hukumnya, dipergunakan ijtihad dan istimath dari nash yang ada dengan melalui persamaan illat, sebagaimana yang telah dilakukan oleh ulama salaf dan khalaf. (Keputusan Majelis Tarjih).
5. Muhammadiyah dalam memahami atau istimbath hukum agama ialah kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah Shahih dengan memakai cara yang menurut istilahnya dinamakan TARJIH ialah dalam satu permusyawaratan dengan memperbandingkan pendapat-pendapat dari ulama-ulama (baik dari dalam maupun dari luar Muhammadiyah, termasuk pendapat Imam-Imam), untuk kemudian mengambil mana yang lebih dianggap mempunyai dasar dan alasan yang lebih kuat. Dengan demikian paham Muhammadiyah tentang agama adalah dinamis, berkembang maju dan dapat menerima perubahan/pembaharuan asal dengan hujjah dan alasan yang lebih kuat.
6. Dengan takrif agama seperti tersebut di atas pula, Muhammadiyah mempunyai paham bahwa ajaran Islam tidak hanya mengenai soal-soal perseorangan seperti soal-soal I’tikad, ibadah da akhlak, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek kehidupan perseorangan ataupun aspek kehidupan kolektif, seperti soal-soal i’tiqqad, ibadah, akhlak, kebudayaan, pendidikan, pengajaran, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya. Ajaran agama adalah untuk kebahagiaan hidup manusia baik di dunia maupun di akhirat.

Pokok pikiran keempat

“Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/masyarakat.”


Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut:
“Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang mana pun adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang mengaku bertuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad Saw dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.”

Keterangan:
1. Usaha menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam untuk merealisir ajaran-ajarannya guna mendapat keridhaan Allah adalah dinamakan Sabilillah.

Artinya:
“Sabilillah ialah jalan (media) yang menyampaikan kepada apa yang diridhai Allah dari semua amal yang diizinkannya, untuk memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.” (Keputusan Majelis Tarjih)

2. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (jihad fisabilillah) adalah menjadi ciri keimanan seseorang.

Artinya:
Orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad (berjuang) dengan harta benda dan diri mereka di dalam sabilillah. Orang-orang itu mereka adalah orang-orang yang benar.

3. Pendirian tersebut merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak boleh ada satu kegiatan pun dalam Muhammadiyah yang keluar/menyimpang kerangka dan sifat yang sedemikian itu.

4. Perjuangan demikian itu dicetuskan oleh 2 (dua) faktor:
a. Faktor Subyektif:
1) Kesadaran akan kewajiban beribadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/masyarakat.
2) Paham akan ajaran-ajaran Islam yang sebenar-benarnya dengan keyakinan akan keutaman dan tepatnya untuk sendi dan mengatur dan kehidupan manusia/masyarakat.
b. Faktor Obyektif:
Rusaknya masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya sebab meninggalkan atau menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam baik karena tidak mengetahui, salah atau kurang memahami ajaran-ajaran Islam yang benar, ataupun karena adanya usaha dari luar yang berusaha mengalahkan Islam, dengan ajaran lain.

5. Ajaran Islam menurut paham Muhammdiyah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Maka utuk melaksanakan maksud perjuangan: “Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam” agar manusia/masyarakat pada umumnya dapat mengerti dan memahami serta mau menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, adalah menjadi kewajiban Muhammadiyah untuk dapat menyiapkan/ menyusun konsepsi yang lengkap, jelas dan ilmiah mengenai soal-soal yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, seperti soal-soal I’tiqad, ibadah, akhlak, kebudayaan, pendidikan-pengajaran, ilmu pengetahuan sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya berdasarkan ajaran Islam yang asli dan murni, baik mengenai teorinya sampai juga mengenai tuntunan pelaksanaannya, yang kesemuanya itu dalam rangka mencapai tujuan perjuangannya, ialah “terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”
Dengan konsepsi itu barulah Muhammadiyah akan dapat melakukan perjuangan di tengah-tengah gelanggang dan arena dengan penuh keyakinan semangat, secara positif dan terarah serta akan sanggup menghadapi segala tantangan.

6. Orang yang diperkenankan oleh Tuhan dapat menunaikan amanahnya sebagai khalifahNya di bumi, ialah orang-orang yang beriman dan kebenaran ajaran agamaNya serta mereka mampu untuk mengamalkan/merealisirnya.
Artinya:
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman (akan kebenaran ajaran-ajaran agamaNya) dari mereka sekalian dan mereka mampu mengamalkan merealisir ajaran yang baik itu, niscaya Allah akan menjadikan mereka khalifahNya di bumi, sebagaimana Allah telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka, dan Allah akan memperkokoh undang-undang/peraturan-peraturan mereka yang telah mendapat keridhaan Allah, dan niscaya Allah akan menggantikan dari sesudah ketakutan mereka dengan kesentosaan. Mereka senantisa beribadah kepada-Ku, tidaklah mensyariatkan sesuatu pun kepadaKu, barang siapa ingkar sesudah itu, maka orang-orang itu adalah orang-orang yang fasiq (menyeleweng).” QS. An Nuur : 55)

Dari ayat tersebut jelaslah bahwa syarat yang diperlukan untuk dapat melaksanakan amanah Allah sebagai khalifahNya ialah keahlian dengan kepercayaan yang sungguh-sunguh dalam soal agama (tenaga ulama), keahlian dalam ilm dunia/umum (tenaga cendekiawan dan sarjana) serta tenaga pelaksana (teknis). Maka Muhammadiyah harus memiliki tiga golongan tersebut, ialah ulama, sarjana dan teknis serta mereka harus diintegrasikan dalam melaksanakan tugas perjuangan.

7. Muhammadiyah dibuktikan dari sejarahnya, adalah merupakan gerakan (agama) Islam yang mempunyai kesadarandan rasa tanggungjawab penuh terhadap negara, bangsa dan kenasionalan Indonesia.
Dalam perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berkeyakinan akan dapat menyumbangkan dharma bakti sebanyak-banyaknya kepada negara dan bangsa Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menuju terbentuknya masyarakat adil-makmur, sejahtera, bahagia lahir batin.
Bahkan Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa dengan ajaran Islam Muhammadiyah sanggup mengisi dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, secara konkret dan sempurna serta akan lebih membawa dan memberi manfaat yang sebanyak-banyaknya. Dalam pengertian yang sedemikian itu, Muhammadiyah berjuang membantu Pemerintah dalam perjuangan nasional dalam membangun dan memelihara negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah.

KESIMPULAN

Pokok pikiran pertama, kedua, ketiga, dan keempat tersebut di atas pada pokoknya menyangkut bidang idiil. Hal-hal tersebut merupakan persoalan-persoalan pokok daripada ideologi Muhammadiyah.
Di dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pokok-pokok pikiran tersebut dirumuskan secara konkret dalam Pasal 2 dan 3, ialah mengenai asas serta maksud dan tujuan, sebagai berikut:

Pasal 2 : Asas
Persyarikatan ini berasaskan ISLAM

Pasal 3 : Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”
Sedang pokok-pokok pikiran selanjutnya, ialah kelima dan keenam merupakan persoalan pokok dalam memperjuangkan ideologi tersebut.

KOKAM

KOKAM