Kamis, 27 Agustus 2009

Penjelasan Muqodimah AD Muhammadiyah 2

Pokok pikiran kedua :

“Hidup manusia itu bermasyarakat.”


Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut:

“Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas hidup manusia di dunia ini.”



Keterangan:
1. Bagi Muhammadiyah yang bermaksud memakmurkan dunia memandang manusia dengan kehidupannya adalah merupakan obyek pokok dalam hidup pengabdiannya kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia adalah makhluk Allah yang berpribadi. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia di muka bumi, nyatalah bahwa manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya, tidaklah akan mempunyai arti dan nilai hidupnya, kalau sifat kehidupannya secara perseorangan (sendiri-sendiri).
3. Hidup bermasyarakat adalah satu ketentuan dan adalah untuk memberi nilai yang sebenar-benarnya bagi kehidupan manusia. Maka Pribadi manusia dan ketertiban hidup bersama adalah merupakan unsur pokok dalam membentuk dan mewujudkan masyarakat yang baik, bahagia dan sejahtera.

Pokok pikiran ketiga

“Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnya satu-satunya yang dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang hakiki , di dunia dan di akhirat.

Pokok Pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut:

“Masyarakat yang sejahtera, aman damai makmur dan bahagia hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran persaudaraan dan gotong-royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah, yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.

Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunnya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.

Keterangan:
1. Pendirian tersebut lahir dan kemudian menjadi keyakinan yang kokoh kuat adalah hasil setelah mengkaji, mempelajari dan memahami ajaran Islam dalam arti dan sifat yang sebenarnya.
2. Agama Islam adalah mengandung ajaran-ajaran yang sempurna dan penuh kebenaran, merupakan petunjuk dan rahmat Allah kapada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat.
Artinya:
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran, 3 : 19)
Artinya :
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran, 3 : 85)
Artinya:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al Maidah : 3)
Artinya :
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al Anbiya’ : 107)

3. Apakah agama itu?

Artinya:
Agama adalah apa yang telah disyariatkan Allah dengan perantaraan Nabi-Nabi berupa perintah-perintah dan larangan serta petunjuk-petunjuk untuk hambaNya di dunia dan akhirat.” (Keputusan Majelis Tarjih, hal. 276)

Artinya:
Agama (Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hamba-Nya di dunia dan akhirat.” (Keputusan Majelis Tarjih).

4. Dari takrif agama seperti tersebut d atas dapatlah diketahui Muhammadiyah berpendirian bahwa dasar hukum/ajaran Islam adalah: Al Qur’an dan Sunnah (Hadits) shahih. Adapun mengenai Qiyas, Muhammadiyah mempunyai pendirian sebagai berikut:

Artinya:
a. Dasar yang mutlak di dalam menentukan hukum/peraturan Islam ialah Al Qur’an dan Hadits.
b. Dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan diperlukan mengetahui hukumannya karena akan diamalkan, serta soal itu tidak bersangkutan dengan ibadah mahdi, sedang untuk alasan atasnya tidak terdapat nash sharih yang mantuq di dalam Al Qur’an atau Hadits Shahih, maka jalan untuk mengetahui hukumnya, dipergunakan ijtihad dan istimath dari nash yang ada dengan melalui persamaan illat, sebagaimana yang telah dilakukan oleh ulama salaf dan khalaf. (Keputusan Majelis Tarjih).
5. Muhammadiyah dalam memahami atau istimbath hukum agama ialah kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah Shahih dengan memakai cara yang menurut istilahnya dinamakan TARJIH ialah dalam satu permusyawaratan dengan memperbandingkan pendapat-pendapat dari ulama-ulama (baik dari dalam maupun dari luar Muhammadiyah, termasuk pendapat Imam-Imam), untuk kemudian mengambil mana yang lebih dianggap mempunyai dasar dan alasan yang lebih kuat. Dengan demikian paham Muhammadiyah tentang agama adalah dinamis, berkembang maju dan dapat menerima perubahan/pembaharuan asal dengan hujjah dan alasan yang lebih kuat.
6. Dengan takrif agama seperti tersebut di atas pula, Muhammadiyah mempunyai paham bahwa ajaran Islam tidak hanya mengenai soal-soal perseorangan seperti soal-soal I’tikad, ibadah da akhlak, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek kehidupan perseorangan ataupun aspek kehidupan kolektif, seperti soal-soal i’tiqqad, ibadah, akhlak, kebudayaan, pendidikan, pengajaran, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya. Ajaran agama adalah untuk kebahagiaan hidup manusia baik di dunia maupun di akhirat.

Pokok pikiran keempat

“Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/masyarakat.”


Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut:
“Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang mana pun adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang mengaku bertuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad Saw dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.”

Keterangan:
1. Usaha menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam untuk merealisir ajaran-ajarannya guna mendapat keridhaan Allah adalah dinamakan Sabilillah.

Artinya:
“Sabilillah ialah jalan (media) yang menyampaikan kepada apa yang diridhai Allah dari semua amal yang diizinkannya, untuk memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.” (Keputusan Majelis Tarjih)

2. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (jihad fisabilillah) adalah menjadi ciri keimanan seseorang.

Artinya:
Orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad (berjuang) dengan harta benda dan diri mereka di dalam sabilillah. Orang-orang itu mereka adalah orang-orang yang benar.

3. Pendirian tersebut merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak boleh ada satu kegiatan pun dalam Muhammadiyah yang keluar/menyimpang kerangka dan sifat yang sedemikian itu.

4. Perjuangan demikian itu dicetuskan oleh 2 (dua) faktor:
a. Faktor Subyektif:
1) Kesadaran akan kewajiban beribadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/masyarakat.
2) Paham akan ajaran-ajaran Islam yang sebenar-benarnya dengan keyakinan akan keutaman dan tepatnya untuk sendi dan mengatur dan kehidupan manusia/masyarakat.
b. Faktor Obyektif:
Rusaknya masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya sebab meninggalkan atau menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam baik karena tidak mengetahui, salah atau kurang memahami ajaran-ajaran Islam yang benar, ataupun karena adanya usaha dari luar yang berusaha mengalahkan Islam, dengan ajaran lain.

5. Ajaran Islam menurut paham Muhammdiyah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Maka utuk melaksanakan maksud perjuangan: “Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam” agar manusia/masyarakat pada umumnya dapat mengerti dan memahami serta mau menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, adalah menjadi kewajiban Muhammadiyah untuk dapat menyiapkan/ menyusun konsepsi yang lengkap, jelas dan ilmiah mengenai soal-soal yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, seperti soal-soal I’tiqad, ibadah, akhlak, kebudayaan, pendidikan-pengajaran, ilmu pengetahuan sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya berdasarkan ajaran Islam yang asli dan murni, baik mengenai teorinya sampai juga mengenai tuntunan pelaksanaannya, yang kesemuanya itu dalam rangka mencapai tujuan perjuangannya, ialah “terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”
Dengan konsepsi itu barulah Muhammadiyah akan dapat melakukan perjuangan di tengah-tengah gelanggang dan arena dengan penuh keyakinan semangat, secara positif dan terarah serta akan sanggup menghadapi segala tantangan.

6. Orang yang diperkenankan oleh Tuhan dapat menunaikan amanahnya sebagai khalifahNya di bumi, ialah orang-orang yang beriman dan kebenaran ajaran agamaNya serta mereka mampu untuk mengamalkan/merealisirnya.
Artinya:
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman (akan kebenaran ajaran-ajaran agamaNya) dari mereka sekalian dan mereka mampu mengamalkan merealisir ajaran yang baik itu, niscaya Allah akan menjadikan mereka khalifahNya di bumi, sebagaimana Allah telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka, dan Allah akan memperkokoh undang-undang/peraturan-peraturan mereka yang telah mendapat keridhaan Allah, dan niscaya Allah akan menggantikan dari sesudah ketakutan mereka dengan kesentosaan. Mereka senantisa beribadah kepada-Ku, tidaklah mensyariatkan sesuatu pun kepadaKu, barang siapa ingkar sesudah itu, maka orang-orang itu adalah orang-orang yang fasiq (menyeleweng).” QS. An Nuur : 55)

Dari ayat tersebut jelaslah bahwa syarat yang diperlukan untuk dapat melaksanakan amanah Allah sebagai khalifahNya ialah keahlian dengan kepercayaan yang sungguh-sunguh dalam soal agama (tenaga ulama), keahlian dalam ilm dunia/umum (tenaga cendekiawan dan sarjana) serta tenaga pelaksana (teknis). Maka Muhammadiyah harus memiliki tiga golongan tersebut, ialah ulama, sarjana dan teknis serta mereka harus diintegrasikan dalam melaksanakan tugas perjuangan.

7. Muhammadiyah dibuktikan dari sejarahnya, adalah merupakan gerakan (agama) Islam yang mempunyai kesadarandan rasa tanggungjawab penuh terhadap negara, bangsa dan kenasionalan Indonesia.
Dalam perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berkeyakinan akan dapat menyumbangkan dharma bakti sebanyak-banyaknya kepada negara dan bangsa Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menuju terbentuknya masyarakat adil-makmur, sejahtera, bahagia lahir batin.
Bahkan Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa dengan ajaran Islam Muhammadiyah sanggup mengisi dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, secara konkret dan sempurna serta akan lebih membawa dan memberi manfaat yang sebanyak-banyaknya. Dalam pengertian yang sedemikian itu, Muhammadiyah berjuang membantu Pemerintah dalam perjuangan nasional dalam membangun dan memelihara negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah.

KESIMPULAN

Pokok pikiran pertama, kedua, ketiga, dan keempat tersebut di atas pada pokoknya menyangkut bidang idiil. Hal-hal tersebut merupakan persoalan-persoalan pokok daripada ideologi Muhammadiyah.
Di dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pokok-pokok pikiran tersebut dirumuskan secara konkret dalam Pasal 2 dan 3, ialah mengenai asas serta maksud dan tujuan, sebagai berikut:

Pasal 2 : Asas
Persyarikatan ini berasaskan ISLAM

Pasal 3 : Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”
Sedang pokok-pokok pikiran selanjutnya, ialah kelima dan keenam merupakan persoalan pokok dalam memperjuangkan ideologi tersebut.

Rabu, 26 Agustus 2009

Densus Berulah Lagi


Jakarta (Arrahmah.com) - Inilah tingkah polah aparat di negeri ini. Main tangkap, main culik, khususnya kepada Muslim dan siapa pun yang menyuarakan Islam. M Jibriel Abdulrahman, pimpinan Ar Rahmah Media dan pengelola situs Arrahmah.com, yang konsisten menyuarakan berita dunia Islam dan jihad dunia, yang siang hari baru saja dijadikan DPO oleh Polri, sore harinya ‘diculik’ orang tak dikenal. Anehnya, Kadiv Humas Mabes Polri tidak tahu siapa aparat yang melakukan kekejian tersebut. Tindakan ini tentu saja patut disayangkan dan memperjelas bahwa perang melawan terorisme sejatinya adalah perang memerangi Islam dan kaum Muslimin.

Ingat wahai penguasa akan firman Allah SWT:

"Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya”. Al Anfal 30

Tunggulah Allah pasti akan membalas tipu dayamu
Tunggulah Allah pasti akan membalasmu
ya Allah hancurkan kekuatan para musuh-musuh Islam
Hancurkan para pembuat makar dan tipu daya terhadap agamaMu
ya Allah porak-porandakan kekuatan mereka
yang senantiasa memusuhi dan menghalangi dakwah Islam
ya Allah adzablah mereka baik didunia maupun akherat
ya Allah hinakanlah mereka

Senin, 24 Agustus 2009

Penjelasan Muqadimah AD Muhammadiyah


PENJELASAN
MUQODIMAH ANGGARAN DASAR
MUHAMMADIYAH

PENDAHULUAN

Muhammadiyah adalah suatu organisasi, merupakan alat perjuangan untuk mencapai suatu cita.
Muhammadiyah didirikan di atas (berlandaskan) dan untuk mewujudkan pokok pikiran-pokok pikiran yang merupakan prinsip-prinsip/pendirian-pendirian bagi kehidupan dan perjuangannya.
Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud itu merupakan asas-asas kepribadiannya.
Di atas pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud adalah hak dan nilai hidup Muhammadiyah secara ideologis.
Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud itu diuraikan dalam Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.

Lahirnya Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

1. Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dibuat oleh almarhum Ki Bagus H. Hadikusuma (Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah tahun 1942-1953), dengan bantuan beberapa orang sahabat-sahabatnya. Dimulai menyusunnya pada tahun 1945 dan disahkan pada Sidang Tanwir tahun 1961.
2. Disusunnya Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut mempunyai latar belakang yang perlu sekali diketahui untuk dapat memahami fungsinya.
3. Latar belakang tersebut adalah mulai nampak/terasa adanya kekaburan dalam Muhammadiyah sebagai akibat proses kehidupannya sesudah lebih dari 30 tahun yang ditandai oleh:
a. Terdesaknya pertumbuhan dan perkembangan jiwa/ruh Muhammadiyah oleh perkembangan lahiriah.
b. Masuknya pengaruh dari luar yang tidak sesuai yang sudah menjadi lebih kuat.
4. Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut merupakan hasil ungkapan Ki Bagus menyoroti kembali pokok pikiran-pokok pikiran Almarhum K.H.A. Dahlan yang merupakan kesadaran beliau dalam perjuangan selama hidupnya, yang antara lain hasilnya ialah berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah.
5. Ki Bagus berharap mudah-mudahan dengan Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah ini dapatlah kiranya Muhammadiyah dijaga, dipelihara dan atau ditajdidkan, agar selalu dapat dengan jelas dan gamblang diketahui: Apa dan Bagaimana Muhammadiyah itu.



PENJELASAN TENTANG MUQADIMAH
ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah mengandung 7 (tujuh) pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip/pendirian, ialah:

Pokok Pikiran Pertama:

“Hidup manusia harus berdasarkan tauhid (meng-esa-kan) Allah: ber-Tuhan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah.”

Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqadimah Anggaran Dasar sebagai berikut:

“Amma ba’du. Bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk terutama manusia.”

Keterangan:
1. Ajaran tauhid adalah inti/esensi Islam yang tetap, tidak berubah-ubah, sejak agama Islam yang pertama sampai yang terakhir.
Artinya:
“Tiadalah Kami mengutus seorang utusan pun dari sebelum engkau (Muhammad) kecuali senantiasa Kami wahyukan kepadanya: bahwa sesungguhnya tiada Tuhan kecuali Kami. Maka menghambalah kamu sekalian kepada-Ku.”
(Surat Al Anbiyaa’, 21: 25)

Seluruh ajaran Islam bertumpu dan memanifestasikan kepercayaan Tauhid. Berdasarkan Tauhid sepenuh-penuhnya dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, berarti berdasarkan Islam.

2. Kepercayaan Tauhid mempunyai 3 (tiga) aspek:
2.1. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah lah yang kuasa menciptakan, memelihara, mengatur dan menguasai alam semesta.
2.2. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah lah Tuhan yang Haq.
2.3. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah lah yang berhak dan wajib dihambai (disembah).
Artinya:
“Sesungguhnya Tuhan yang memeliharamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi.” (QS. Al Araf, 7: 54)
Artinya:
“Maka ketahuilah bahwasannya tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah.” (QS. Muhammad, 47: 19)
Artinya:
“Tuhanmu telah memutuskan agar kamu sekalian tidak menghambakan diri kecuali kepada-Nya.” (QS. Al Isra’, 17: 23)

3. Kepercayaan Tauhid membentuk 2 (dua) kepercayaan kesadaran:
3.1. Percaya akan adanya Hari Akhir, dimana manusia akan mempertanggungjawabkan hidupnya di dunia ini.
3.2. Sadar bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk amal saleh.

Tiga perkara tersebut yakni iman kepada ketuhanan Allah, iman kepada hari akhir dan amal saleh merupakan rukun-rukun asasi ajaran Islam.
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman (kepada agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad yakni orang-orang Islam) orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabiin (menyembah benda-benda alam), siapa saja yang mau beriman kepada Allah, hari akhir dan beramal saleh, mereka pasti mendapatkan pahala mereka di sisi Tuhan mereka serta tiada kekhawatiran atas mereka dan mereka tidak akan bersedih hati.” (QS. Al Baqarah, 2: 62)

4. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat menempatkan dirinya pada kedudukan yang sebenarnya, sesuai dengan sengaja Allah menciptakan manusia.

5. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat mempertahankan kemuliaan dirinya, tetap menjadi makhluk yang termulia: demikian juga sebaliknya.
Artinya :
4. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
5. Kemudian Kami kembalikan Dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka),
6. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.
(QS.At Tin, 95 : 4-6)

6. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan menjadikan seluruh hidup dan kehidupannya semata-mata untuk beribadah kepada Allah (beramal saleh) guna mendapat keridaanNya.
Artinya :
“Dan tiadalah kami menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat, 51: 56)

7. Apakah ibadah itu.

Ibadah ialah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan menaati segala perintahnya, menjauhi larangannya dan mengamalkan yang diizinkannya. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus:
a. yang umum ialah segala amal yang diizinkan Allah;
b. yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah perinciannya, tingkah serta tata caranya yang tertentu.” (Putusan Majelis Tarjih).
Jadi hidup beribadah ialah hidup untuk mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Esa dengan melaksanakan ketentuan-ketentuannya yang menjadi peraturannya, guna mendapatkan keridaanNya.

8. Ujud hidup beribadah
Manusia hidup di dunia ini telah dengan kesanggupan untuk mengemban amanah Allah.
Artinya:
Sesungguhnya Kami telah menawarkan kepada para penghuni langit, bumi dan gunung-gunung, Mereka sama enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh. (QS. Al Ahzab, 33 : 72)

Amanah Allah yang menjadi tanggungan dan kewajiban manusia dalam hidupnya di dunia ini ialah menjadi KHALIFAH (pengganti) Allah di bumi, yang tugasnya:
Membuat kemakmuran bumi (dunia) dengan kemampuan mengatur dan membangun serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya.
Artinya:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al Baqarah, 2 : 30)

Artinya:
Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al An’am, 6 : 165)

Artinya:
Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku Amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)."(QS. Hud, 11: 61)

Jadi, ujud hidup beribadah yang sepenuhnya ialah hidup taqarrub kepada Allah, digunakan untuk menunaikan amanahNya sebagai khalifahNya di bumi, membangun dan mengatur dunia serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya guna memakmurkannya, dengan mematuhi ketentuan Allah yang menjadi peraturanNya

9. Amal ibadah yang wajib ditunaikan itu tidak saja yang bersifat hubungan langsung antara manusia dengan Tuhan seperti salat, puasa, haji, menderas Al Qur’an dan lainnya seperti itu, tetapi wajib ditunaikan pula amal ibadah yang sifatnya berbuat islah dan ihsan kepada manusia dan masyarakat, ialah berjuang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan manusia serta masyarakat.

10. Bagi dan dalam Muhammadiyah, amal ibadah yang bersifat kemasyarakatan ialah berjuang untuk kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/masyarakat inilah yang dilaksanakan, sebagai kelengkapan amal ibadah pribadi yang langsung kepada Allah.

11. Paham dan pandangan hidup yang berasaskan ajaran Islam yang murni yang pokoknya adalah ajaran Tauhid seperti yang diterangkan di atas, tidak bisa lain daripada membentuk tujuan hidupnya di dunia untuk mewujudkan masyarakat yang baik, yang di dalam Muhammadiyah tujuan tersebut dirumuskan : MEWUJUDKAN MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA: ialah sebagai ibadahnya dalam rangka menunaikan amanah Allah.
Bersambung....

KOKAM

KOKAM