Senin, 21 Maret 2011

Kenapa Kaum Yahudi Benci Pohon Zaitun

Kaum Yahudi Menumbangkan Ratusan Pohon Zaitun di Tepi Barat

Oleh: Umar Abdurrahman Hizbullah di AWG (Aqsa Working Group)

Nablus & Hebron (AWG) – Buldoser Israel pada hari Rabu (16/03) menumbangkan dan mencuri pohon zaitun di Desa Beit Dajan, sebuah desa sebelah timur Nablus, menurut saksi mata.

Mereka mengatakan tentara, dengan bantuan dari pemerintahan sipil Israel menyerbu tanah Jamal Abu Kanaan dan mulai menumbangkan pohon-pohon itu.

Lebih dari tujuh kendaraan militer, sebuah buldoser dan sebuah truk yang tergabung dalam aksi pencabutan pohon-pohon zaitun kemudian membawa pohon-pohon tersebut pergi, menurut Nasser Abu Jaish, kepala desa Beit Dajan.

Dia mengatakan bahwa sekitar 150 pohon yang ditumbangkan.

Ini adalah ketiga kalinya buldoser menyerang tanah Abu Kanaan dan menumbangkan pohon-pohon Zaitun.

Pada hari yang sama, Warga desa At-Tuwani, di perbukitan Hebron selatan, Palestina, menduga seseorang telah menghancurkan pohon zaitun mereka di malam hari.

Penduduk desa mengatakan bahwa pelakunya adalah pemukim Israel dari pos ilegal dekat Havat Ma’on.

“Pemukim Israel melakukan ini. … Mereka melakukan ini karena terbunuhnya pemukim Israel di dekat Nablus”, kata Fadil Ahmed Raba’i, mengacu pada pembunuhan baru-baru ini dari lima pemukim di permukiman Israel “Itamar”, di Tepi Barat.

Pohon-pohon yang hancur berusia sekitar 15 tahun dan akan menghasilkan buah zaitun di panen musim gugur. Pohon tersebut milik empat warga dari At-Tuwani.

At-Tuwani sering mengalami pengrusakan di kebun zaitun sejak pembangunan pemukiman Israel “Ma’on” pada tahun 1984. Baru-baru ini, pada tanggal 21 Februari 2011, Raba’i melaporkan bahwa tiga pohon zaitun milik keluarganya telah rusak.

Sejak, pertengahan 1980-an warga Palestina di desa Tuwani dan desa-desa sekitarnya sering menghadapi ancaman dan tindak kekerasan serta intimidasi dari pemukim Israel, namun mereka tetap berkomitmen untuk melakukan perlawanan tanpa kekerasan.

Karena penduduk desa di wilayah ini bergantung pada pertanian lahan kering, agresi yang dilakukan penjajah Israel mengakibatkan kerusakan pada pohon atau tanaman atau penolakan akses terhadap lahan pertanian merupakan ancaman signifikan kepada masyarakat Palestina.

KONSPIRASI DIBALIK PENUMBANGAN POHON ZAITUN DI PALESTINA

Menurut laporan beberapa sumber, pohon Zitun merupakan pohon yang diberkahi. Banyak sekali penyebutan Zaitun di dalam Al Qur’an, Allah Azza wa Jalla bersumpah dengan zaitun tersebut dalam firman Nya: ”Demi pohon Tien dan Zaitun.” (At-Tin 1-2), dan firmanNya dalam surat An-Nuur ayat 35 , ”Dinyalakan (dengan minyak) dari sebuah pohon yang diberkahi, (yaitu) zaitun yang tidak tumbuh di sebelah timurnya dan tidak pula disebelah baratnya, hampir-hampir minyaknya saja menerangi walaupun tidak disentuh api” dan beberapa ayat dalam Al-Quran serta hadits yang meyuratkan kata Zaitun.

Pohon yang keluar dari Tursina, yang menghasilkan minyak dan menjadi kuat bagi yang mengkonsumsinya. hasil zaitun telah memberikan andil istimewa dalam mengangkat tingkat keamanan pangan bagi orang-orang Palestina. Menghadapi berbagai peperangan dan serangan terhadapnya dari penjajah Israel dalam sejarah Palestina yang panjang, pohon zaitun tetap berdiri kokoh dan mengakar di perbukitan dan gunung-gunung Palestina. Pohon zaitun bagi rakyat Palestina merupakan simbol perjuangan dan mengakar di tempatnya. Pohon zaitun bagi mereka juga merupakan simbol keagungan dan kebanggaan di langit, dan simbol perjalanan sejarah di zaman ini.

Insinyur pertanian Muhammad Abdul Halim, warga Palestina asal Nablus, Tepi Barat, menganggap serangan terhadap Pohon Zaitun merupakan “target strategis khusus”. Terlebih hasil Zaitun dari lahan pertanian merupakan salah satu faktor ketahanan pangan Palestina dan juga salah satu bahan konsumsi terpenting bagi warga Palestina, sekaligus salah satu simbol terpenting bagi perjuangan dan pengakaran sejarah di tanah Palestina.

Penjajah Israel sangat memahami akar sejarah dan rahasia kekuatan rakyat Palestina yang sangat sulit ditundukkan. Maka, menghancurkan Pohon-pohon Zaitun, adalah salah satu cara melumpuhkan semangat perjuangan rakyat Palestina. Bagi Israel, selama Zaitun masih tumbuh subur di bumi Palestina, maka mereka terus akan menghadapi pejuang dengan fisik yang tangguh dan semangat yang sangat tinggi. Selama Pohon Zaitun kokoh berdiri maka Israel akan sulit mengalahkan pejuang palestina karena ketahanan pangan dan iman mereka terus terjaga. Bagi Israel, robohnya Zaitun akan berakibat pada terputusnya suplai pangan bergizi, runtuhnya semangat, menurunnya perlawanan dan terkoyaknya sejarah mulia tanah Palestina. (Umar/ M.N./F.J.)

(abu dzakir)

Ini Videonya


Jumat, 18 Maret 2011

KOKAM: Pluralisme

KOKAM: Pluralisme

Pluralisme

Pluralisme

Perdebatan dan kontroversi tentang masalah Pluralisme kembali menghangat di Indonesia. Meskipun masalah ini sudah banyak ditulis dan didiskusikan, pro-kontra itu terus saja berlangsung. Dalam mencermati hiruk-pikuk wacana “Pluralisme” pada umumnya, dan “Pluralisme Agama” khususnya, yang tengah marak di negeri kita pada dasawarsa pertama abad ke-21 ini; pun juga d
alam berbagai kesempatan mengisi berbagai workshop, seminar dan konferensi, khusus mengenai isu dan wacana tersebut, saya merasa gamang, ada sesuatu yang sangat mengusik nalar kesadaran.

Bagaimana tidak? Wacana ini sudah sedemikian melebar dan meluas, serta merambah ke berbagai ranah, dan disahami oleh berbagai kalangan – mulai dari politisi, budayawan, agamawan sampai akademik, tapi topik utama yang diwacanakan ini nyaris tidak pernah benar-benar diupayakan pendefinisiannya secara teknis atau sesuai dengan yang dimaksudkan oleh para ahlinya. Padahal inilah langkah metodologis awal yang mesti dilakukan oleh siapa pun yang interest dan berkepentingan dengan isu ini. Lebih dari itu, sebetulnya masalah ini adalah masalah tuntutan logis belaka yang niscaya, yang jika diabaikan maka secara tak terhindarkan akan menciptakan tidak saja kerancuan atau kebingungan (confusion), tapi juga pada akhirnya mengaburkan dan bahkan menyesatkan (misleading).

Para ulama kita terdahulu dari berbagai bidang dan disiplin ilmu ternyata sangat peka dan menyadari betapa krusialnya problem definisi ini sebelum mereka mengupas bahasan-bahasan di bidang masing-masing secara detail. Para fuqaha’, misalnya, begitu sistematis dalam mengupas masalah-masalah fiqh, dimulai dengan definisi-definisi yang gamblang secara lughawy maupun teknisnya: apa itu taharah, wudhu, tayammum, mandi, dsb. Tapi sayang sekali, dewasa ini model dan tradisi semacam ini tampak banyak ditinggalkan oleh kalangan kita, khususnya dalam hal berwacana Pluralisme Agama.

Entah karena sebab oversight atau apa, yang jelas pada hakekatnya tidak banyak di kalangan kita yang mencoba mengerti atau memahami, apalagi mempersoalkan problem definisi ini dengan betul dan bijak. Seakan-akan istilah Pluralisme Agama ini sudah cukup jelas dan, oleh karenanya, boleh taken for granted. Padahal, istilah “pluralisme” itu jelas-jelas istilah (baca: ideologi) pendatang yang merangsek ke alam sadar dan di-bawah-sadar kita bersama-sama dengan istilah-istilah dan ideologi-ideologi asing yang lain, seperti democracy, humanism, liberalism, dsb. yang tentu saja tidak bisa kita maknai seenak kita atau menurut “selera” dan asumsi kita.

Secara umum dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang yang ditokohkan di kalangan kita beranggapan secara simplistis bahwa “pluralisme adalah toleransi” atau “pluralisme agama adalah toleransi agama”. Fakta ini dapat dilihat daripada ingar-bingarnya reaksi dan respon yang cenderung “emosional” terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada tahun 2005 tentang hukum haramnya Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme (atau yang dikenal dengan SIPILIS), dan juga terhadap resolusi Muzakarah Ulama Se-Malaysia, 2006, di Negeri Perak, Malaysia, yang dibacakan oleh Mufti Perak, Datuk Dr. Harussani, yang menegaskan hukum yang sama dengan fatwa MUI. Yang menyedihkan, anggapan atau asumsi simplistik ini tidak hanya terbatas pada kalangan “awam” (yang memang tak terdidik secara akademis dalam bidang ini), tapi hatta kalangan para tokoh atau yang ditokohkan yang memang spesialisasi akademiknya di bidang ini pun tampak begitu over-confident dengan pemahamannya yang simplistik.

Salah satu contoh yang paling konkrit adalah sebuah Disertasi Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, yang kemudian diterbitkan pada awal tahun 2009 yang lalu dengan judul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an. Dalam buku ini tak nampak ada upaya yang serius dari pengarangnya untuk mendiskusikan definisi teori atau faham Pluralisme Agama yang menjadi topik utama bahasannya, malah terjebak pada pengertian yang keliru di atas tadi. Pembaca yang cermat tidak perlu bersusah-payah melongok kedalamnya, dari judul saja sudah cukup untuk mengetahui apa gerangan yang dimaksudkan oleh pengarangnya tentang faham Pluralisme Agama ini, yang tiada lain adalah “toleransi agama”.

Tapi meskipun demikian, anehnya buku ini mendapat sambutan yang luar biasa oleh media massa kita, dan juga sanjungan dan pujian yang sangat berlebihan dari sederet nama orang-orang yang ditokohkan di masyakarat Indonesia dengan latar-belakang yang beragam yang jumlahnya lebih dari selusin. Hal ini semakin membuktikan betapa kacaunya dunia pemikiran dan akademik di kalangan kita.

Anggapan bahwa “pluralisme agama adalah toleransi agama” adalah anggapan subyektif yang jelas-jelas ditolak oleh para pakar dan penganjur pluralisme sendiri. Diana L. Eck, direktur The Pluralism Project di Universitas Harvard, Amerika Serikat, misalnya, dalam penjelasan resminya yang berjudul What is Pluralism?” dan diulangi dalam “From Diversity to Pluralism” (masing-masing bisa diakses dan dibaca pada http://pluralism.org/pluralism/what_is_pluralism.php, dan http://pluralism.org/pluralism/essays/from_diversity_to_pluralism.php), menyuguhkan empat karakteristik utama untuk mendefinisikan faham ini secara detail. Dia menyatakan salah satunya bahwa “pluralism is not just tolerance,” yang bermakna “pluralisme bukanlah sekedar toleransi.” Pernyataan yang lebih kurang sama juga dia sampaikan dalam keynote addressnya yang berjudul “A New Religious America: Managing Religious Diversity in a Democracy: Challenges and Prospects for the 21st Century” pada MAAS International Conference on Religious Pluralism in Democratic Societies, di Kuala Lumpur, Malaysia, Agustus 20-21, 2002. Lebih lanjut ia berkata dalam keynote addressnya ini:

I would propose that pluralism goes beyond mere tolerance to the active attempt to understand the other... Although tolerance is no doubt a step forward from intolerance, it does not require new neighbors to know anything about one another. Tolerance comes from a position of strength. I can tolerate many minorities if I am in power, but if I myself am a member of a small minority, what does tolerance mean? ... a truly pluralist society will need to move beyond tolerance toward constructive understanding... Tolerance can create a climate of restraint, but not a climate of understanding. Tolerance is far too fragile a foundation for a religiously complex society, and in the world in which we live today, our ignorance of one another will be increasingly costly. (penegasan dari penulis)

(Saya usulkan bahwa pluralisme itu lebih dari sekadar toleransi menjadi upaya aktif memahami (orang/kelompok)yang lain… Meski tak diragukan lagi toleransi itu selangkah lebih maju daripada intoleransi, ia tidak menuntut orang-orang yang bertetangga baru untuk tahu sedikit pun antara satu dengan lainnya. Toleransi muncul dari pihak yang kuat posisinya. Saya dapat toleran dengan banyak kelompok minoritas jika saya kuat (berkuasa), tapi jika saya sendiri dari kelompok minoritas, apa artinya toleransi? … suatu masyarakat yang betul-betul pluralis perlu melampaui toleransi menuju pemahaman yang konstruktif… Toleransi dapat menciptakan iklim pengekangan-diri, tapi bukan iklim (saling) memahami. Toleransi adalah pondasi yang sangat rapuh dan rentan bagi sebuah masyarakat yang beragam agama, dan di dunia dimana kita hidup sekarang ini, ketidak-tahuan kita antara satu dengan lainnya ongkosnya (yang harus dibayar) akan semakin mahal).

Jadi sangat jelas sekali apa yang dimaksudkan dengan pluralisme oleh kaum pluralis sejati. Mereka tidak mengingkari pentingnya toleransi, “There is no question that tolerance is important,” kata Eck dalam makalahnya yang lain (“From Diversity to Pluralism”), tapi segera setelah itu ia tambahkan:but tolerance by itself may be a deceptive virtue” (tetapi toleransi itu sendiri boleh jadi menjadi suatu budi-pekerti/kebaikan yang menipu). Pandangan miring terhadap toleransi ini sebetulnya sudah mulai dilantunkan kalangan pemikir pluralis semenjak tahun 60-an pada abad ke-20 yang lalu.

Sebut saja, misalnya, Albert Dondeyne yang dalam bukunya, Faith and the World, yang terbit di Dublin oleh Gill and Son pada tahun 1963, menulis pada halaman 231: “Let us note that was what then called tolerance would be considered today as the expression of systematic intolerance. In other words, tolerance was then almost synonymous with moderate intolerance.” (Mari kita catat bahwa apa yang dahulu dinamakan toleransi, kini telah dianggap sebagai sebuah ekspresi ketidaktoleranan yang sistematis. Dalam istilah lain, toleransi dengan begitu hampir sinonim dengan intoleransi yang moderat).

Bahkan sebelumnya Arnold Toynbee, seorang sejarawan Inggris terkemuka, dalam bukunya, An Historian’s Approach to Religion, yang terbit di London oleh Oxford University Press, tahun 1956, sudah mewanti-wanti bahwa “toleransi tidak akan memiliki arti yang positif, bahkan “tidak sempurna dan hakiki, kecuali apabila manifestasinya berubah menjadi kecintaan. (hal. 251)

Yang perlu digaris-bawahi di sini adalah bahwa bagi kalangan pluralis sejati, Pluralisme pada umumnya dan Pluralisme Agama pada khususnya bukanlah toleransi sebagaimana yang jamak di(salah)fahami oleh kalangan pluralis. Penekanan Pluralisme lebih pada “kesamaan” atau “kesetaraan” (equality) dalam segala hal, termasuk “beragama”. Setiap pemeluk agama harus memandang sama pada semua agama dan pemeluknya. Pandangan ini pada akhirnya akan menggerus konsep keyakinan ”iman-kufur”, ”tauhid-syirik”, dalam konsepsi Islam.

Al-Quran jelas menyebut orang mukmin sebagai ”khairul bariyyah” (sebaik-baik makhluk), sedangkan orang kafir disebut ”syarrul bariyyah” (seburuk-buruk makhluk). Bahkan, al-Quran juga tidak menyetarakan antara orang shaleh dengan orang jahat (fasik). Orang yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang taqwa. Maka, Islam punya konsep kesetaraan sendiri yang jelas berbeda dengan konsep kesetaraan kaum Pluralis Agama.

Karena itu, memang umat Islam harus sangat berhati-hati dalam mengadopsi satu istilah atau paham yang jika tidak berhati-hati akan dapat merusak keimanannya sendiri. Islam – sejak awal kelahirannya – sudah memiliki konsep yang jelas bagaimana memandang agama lain dan bagaimana berhubungan dengan pemeluk agama lain. Seharusnya konsep inilah yang digali dan dikembangkan, bukan justru mengadopsi konsep yang lahir dari masyarakat yang selama ratusan tahun tidak mengakui bahkan menindas keberagaman (pluralitas). (***)

KOKAM

KOKAM