Kamis, 17 Maret 2011

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menolak Persidangan

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menolak Persidangan

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir :" Sebagai orang beriman sangat berkewajiban menerangkan, karena tuduhan jaksa terhadap "persoalan Aceh" ini teroris padahal ada dalil dalam Al Qur'an, itu adalah i'dad meskipun disitu ada kesalahan soal senjata, maka jaksa itu hukumnya kafir, karena apa , telah mengingkari perintah Allah."

Perintah Allah dilecehkan sebagai teror, di dalam Al Qur'an ada perintah Allah.

"Islam diijinkan tidak di Indonesia?" tanya ustadz Ba'asyir kepada hakim. Pertanyaan tersebut tidak dijawab hakim Heri Swantoro, ia hanya diam saja.

"Karena jaksa telah menolak perintah Allah dan melecehkan, maka majelis ini (sidang) majelis kafir, dalam Islam haram hukumnya menghadiri majelis kekafiran."

Ustadz Ba'asyir menasihati majelis hakim dengan surat An Nisa ayat 140 yang dibacakan terjemahannya oleh ustadz Ba'asyir sendiri, "Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka."

Yang kedua al An'am 68, kata ustadz Ba'asyir, "dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami maka tinggalkanlah mereka."

Jadi haram hukumnya untuk saya menghadiri majelis ini karena jaksa memperolok-olok ayat Allah, ustadz Ba'asyir menambahkan.

Jadi majelis hakim tidak berhak memaksa saya untuk hadir, karena memaksa saya hadir berarti memaksa saya melanggar larangan Allah. Hakim Heri Swantoro hanya menanggapi nasihat ustadz Ba'asyir tersebut dengan jawaban "silahkan, itu hak saudara, jadi majelis menyatakan telekonferen akan tetap dijalankan.

"Apakah saudara tetap disini?" tanya hakim kepada ABB.

Ba'asyir menjawab "saya tidak bersedia menghadiri" Hukumnya haram saya menghadiri (sidang) berdasarkan ayat tadi."

Dan ustadz Abu pun melangkah pergi meninggalkan ruang sidang disambut pekikan takbir pengunjung sidang yang kali ini tidak banyak seperti biasanya.

Tidak ada komentar:

KOKAM

KOKAM